Senin, 08 Oktober 2012

2. Vereenigne Oost Indische Compagnie (VOC)

Kamar Dagang VOC di Amsterdam
Kolonialisme negara-negara barat masuk ke Indonesia sejak abad ke-16, yang dipelopori oleh Portugis dengan cara monopoli perdagangan rempah-rempah dan ditandai dengan jatuhnya Malaka ke tangan Portugis tahun 1511.


Kedatangan Portugis yang membawa keberhasilan itu diikuti bangsa-bangsa lain diantaranya Belanda. Belanda datang ke Indonesia dengan tujuan utama untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di nusantara, yang pada waktu itu dikuasai oleh pedagang-pedagang Islam. Rempah-rempah pada waktu itu merupakan barang perdagangan yang sangat penting di Eropa dan memberi keuntungan yang sangat besar bagi para pedagang di Eropa.


Kedatangan Belanda ke Indonesia, tidak terlepas dari pengaruh upaya untuk mendapatkan “gold, gospeld dan glory” yang menjadi ciri khas dari praktek imperialisme kuno, dimana penguasaan wilayah lain sebagai tujuan untuk mendapatkan kekayaan dalam bentuk emas, mendapatkan kejayaan karena menguasai daerah lain, dan penyebaran agama nasrani sebagaimana permintaan gereja.


Pada awal kedatangannya ke wilayah Indonesia, Belanda hanya ingin menguasai secara monopoli jalur perdagangan rempah-rempah di nusantara, mulai dari daerah Maluku menuju ke Malaka, yang selanjutnya mengirimkannya ke Eropa.


Dalam upaya menguasai jalur perdagangan rempah-rempah di nusantara, pemerintah Belanda mendirikan badan perniagaan “kongsi dagang” yang bernama Vereenigne Oost Indische Compagnie (VOC) pada 1602. Tujuan didirikannya perkumpulan dagang ini adalah untuk mengintensifkan perdagangan di kawasan nusantara dan menghindari persaingan tidak sehat di antara para pedagang Belanda sendiri. Intinya tujuan pendirian VOC adalah untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dalam perdagangan dengan cara menguasai, memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. 


Pedagang-pedagang di nusantara yang berasal dari Jawa, Bugis, Arab, dan Cina mengalami kerugian yang sangat besar terutama setelah didirikannya Vereenigne Oost Indische Compagnie (VOC). Secara perlahan pedagang-pedagang nusantara yang selama ini menguasai jalur perdagangan rempah-rempah di kawasan nusantara mengalami kerugian dan hancur dengan sendirinya, apalagi setelah VOC diberikan hak yang cukup besar dalam bidang politik dan militer oleh pemerintah Belanda dalam menjalankan kongsi dagangnya. Oleh karena itu VOC tidak segan-segan menggunakan kekuatan bersenjata dan militer dalam melaksanakan kongsi dagangnya, yaitu memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara memonopoli perdagangan rempah-rempah dan berbagai macam hasil bumi lainnya di wilayah nusantara.

Perusahaan dagang ini diberikan hak-hak istimewa oleh Pemerintah Belanda. Hak-hak yang diberikan kepada VOC itu disebut hak octrooi, yang isinya memberikan hak kepada VOC sebagai berikut.
  1. memperoleh hak monopoli perdagangan;
  2. memperoleh hak untuk mencetak dan mengeluarkan uang sendiri;
  3. dianggap sebagai wakil pemerintah Belanda di Asia;
  4. berhak mengadakan perjanjian;
  5. berhak memaklumkan perang dengan negara lain;
  6. berhak menjalankan kekuasaan kehakiman;
  7. berhak mengadakan pemungutan pajak;
  8. berhak memiliki angkatan perang sendiri;
  9. berhak mengadakan pemerintahan sendiri.

Akibat hak-hak monopoli yang dimilikinya, VOC bisa memaksakan kehendaknya pada perusahaan-perusahaan perdagangan nusantara untuk mengikuti kehendak VOC, yang sangat merugikan para pedagang
nusantara. Tindakan ini tentu saja menimbulkan permusuhan dari para pedagang nusantara, apalagi sistem monopoli bertentangan dengan sistem tradisional yang berlaku saat itu. Jaringan perdagangan rempah-rempah Maluku ke Malaka yang dikuasai pedagang Islam akhirnya jatuh ke tangan VOC.

Dalam upaya mempertahankan monopoli perdagangannya, VOC meningkatkan kekuatan militernya dengan cara membangun benteng-benteng pertahanan. Benteng-benteng pertahanan tersebut didirikan di Ambon, di Malaka (setelah direbut dari Portugis), di Makassar, dan di Jayakarta (yang pada 1619 diubah namanya menjadi Batavia). Kota Batavia ini menjadi pelabuhan penting alternatif dari Maluku dan Malaka selain juga menjadi pusat operasional VOC atas seluruh nusantara.

Penguasa Jayakarta, Pangeran Jayakarta, tidak berhasil mengusir penguasa VOC, tetapi sebaliknya Jan Pieterzoon Coen pimpinan VOC, berhasil menguasai seluruh kota ke tangan VOC. Praktek VOC dalam melakukan monopoli perdagangan serta memaksakan kekuasaannya terhadap kerajaan-kerajaan di nusantara sangat tidak manusiawi dan menyakitkan. Cara-cara kekerasan, peperangan, adu domba, penindasan, dan tindakan kasar lainnya telah menyebabkan penderitaan yang tidak terkirkan bagi bangsa Indonesia.

Misalnya pada 1620 VOC telah mengusir dan membunuh seluruh penduduk yang tidak mau menyerahkan rempah-rempahnya pada mereka (Ricklefs, 1991).

Pada tahun-tahun berikutnya, satu persatu pusat-pusat perdagangan Islam nusantara dihancurkan dan dikuasainya. Demikian juga dengan kerajaan-kerajaan di nusantara. Cara-cara tipu muslihat, adu-domba, penetrasi terhadap urusan internal kerajaan, terutama di Jawa ditempuhnya. Selama kurang lebih 200 tahun, beberapa kerajaan Nusantara jatuh ke tangan VOC. Kerajaan Mataram, Banten, Cirebon, Maluku, Banda, Ambon, Makassar, dan Bone dikuasainya. 

VOC dalam menjalankan kongsi dagangnya tidak hanya bergerak di bidang ekonomi, tetapi juga di bidang militer dan politik, yang dilakukan dengan penguasaan wilayah kerajaan-kerajaan di Hindia Belanda serta penghancuran terhadap wilayah yang tidak mau dikuasai. Kepada masyarakat VOC juga menerapkan praktek kerja paksa, penyetoran upeti, feodalisme, penghisapan, dan penyerahan hasil pertanian. Kondisi ini menyebabkan rakyat Indonesia secara sosial, ekonomi, politik, dan psikologis mengalami penderitaan dan kesengsaraan yang tidak terkirakan parahnya.

Meskipun VOC telah berhasil menaklukan beberapa kerajaan di nusantara, menghancurkan sistem perdagangan tradisional yang selama ini berkembang serta memberi penderitaan pada masyarakat Indonesia,
namun organisasi tersebut akhirnya mengalami kemunduran, dan dibubarkan pada tahun 1799. Beberapa faktor yang menjadi penyebab hancurnya VOC dalam menjalankan tugasnya di Hindia Belanda adalah sebagai berikut:
  1. merajalelanya korupsi pada para pegawai VOC;
  2. kuatnya persaingan di antara kongsi-kongsi perdagangan lain;
  3. terlalu banyak biaya untuk menumpas berbagai pemberontakan rakyat;
  4. meningkatnya kebutuhan untuk gaji pegawai VOC.
  5. kebijakan pengelolaan keuangan yang ceroboh dilakukan oleh pemerintah Hindai Belanda, diantaranya dalam membayar para pemegang saham rata-rata 18% setahun.
Menurut Ricklefs (1991), kemunduran VOC disebabkan oleh ketidakberdayagunaan, ketidakjujuran, nepotisme, dan alkoholisme yang tersebar luas di kalangan anggota VOC. Walaupun VOC merupakan organisasi milik Belanda, namun sebagian besar anggotanya bukanlah orang Belanda. Para petualang, gelandangan, penjahat, dan orang-orang yang bernasib jelek dari seluruh Eropalah yang mengucapkan sumpah setia pada VOC, dan menjadi anggota VOC. Ketidakberdayagunaan, ketidakjujuran, nepotisme, dan alkoholisme tersebar luas di kalangan anggota VOC. Hal itu pula yang melatarbelakangi sikap operasional VOC terhadap bangsa Indonesia yang cenderung kejam, sewenang-wenang, dan tanpa kompromi. Pada 1799, organisasi yang sudah banyak memberikan keuntungan besar bagi Negeri Belanda serta menimbulkan banyak korban di pihak bangsa Indonesia ini akhirnya dibubarkan.

Tidak ada komentar: